Pendampingan Usaha
Pendampingan dan survey pengurusan legalitas usaha
4/29/20251 min read


Pendampingan dan survey pengurusan legalitas usaha
A. Tujuan Pendampingan dan Survei
Membantu calon pelaku usaha memahami kebutuhan legalitas sesuai bidang usaha.
Menyusun dan melengkapi dokumen hukum perusahaan.
Memastikan legalitas sesuai peraturan pemerintah, OSS, dan instansi terkait.
Menyiapkan perusahaan agar siap bersaing secara formal dan mengikuti tender/proyek.
B. Alur Pendampingan dan Survei
Identifikasi Kebutuhan Usaha
Survei lapangan (online/offline) untuk memahami jenis usaha, skala bisnis, lokasi usaha.
Diskusi tentang tujuan legalitas: apakah hanya NIB, sampai izin operasional, atau juga sertifikasi badan usaha.
Analisa Dokumen yang Dimiliki
Cek dokumen dasar: KTP, NPWP, bukti tempat usaha, akta pendirian (jika sudah ada).
Penyusunan Rencana Legalitas
Menentukan dokumen yang perlu diurus, misal:
NIB (Nomor Induk Berusaha)
Izin Operasional/Komersial
SIUP/NIB sektor khusus (konstruksi, makanan, perdagangan, dsb.)
Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan/Kesehatan (jika diperlukan)
Sertifikat Standar (untuk sektor tertentu, misal restoran, transportasi)
Pendampingan Pengurusan Dokumen
Membantu dalam:
Pembuatan Akta Pendirian (melalui notaris)
Pengajuan NIB melalui OSS-RBA
Pengajuan izin sektor (misal: TDUP, Izin Lingkungan, Izin Kesehatan)
Registrasi NPWP Badan Usaha
Pendaftaran ke instansi terkait (contoh: Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan)
Verifikasi dan Follow-Up
Monitoring status permohonan izin.
Melakukan klarifikasi atau perbaikan dokumen bila ada kekurangan.
Serah Terima Legalitas
Setelah semua izin terbit, dokumen diserahkan ke pemilik usaha.
Pendampingan Pasca-Legalitas
Memberikan edukasi kewajiban pelaporan rutin seperti OSS, pajak, BPJS, dsb.