Pendampingan Usaha

Pendampingan dan survey pengurusan legalitas usaha

4/29/20251 min read

Pendampingan dan survey pengurusan legalitas usaha

A. Tujuan Pendampingan dan Survei

  • Membantu calon pelaku usaha memahami kebutuhan legalitas sesuai bidang usaha.

  • Menyusun dan melengkapi dokumen hukum perusahaan.

  • Memastikan legalitas sesuai peraturan pemerintah, OSS, dan instansi terkait.

  • Menyiapkan perusahaan agar siap bersaing secara formal dan mengikuti tender/proyek.

B. Alur Pendampingan dan Survei

  1. Identifikasi Kebutuhan Usaha

    • Survei lapangan (online/offline) untuk memahami jenis usaha, skala bisnis, lokasi usaha.

    • Diskusi tentang tujuan legalitas: apakah hanya NIB, sampai izin operasional, atau juga sertifikasi badan usaha.

  2. Analisa Dokumen yang Dimiliki

    • Cek dokumen dasar: KTP, NPWP, bukti tempat usaha, akta pendirian (jika sudah ada).

  3. Penyusunan Rencana Legalitas

    • Menentukan dokumen yang perlu diurus, misal:

      • NIB (Nomor Induk Berusaha)

      • Izin Operasional/Komersial

      • SIUP/NIB sektor khusus (konstruksi, makanan, perdagangan, dsb.)

      • Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan/Kesehatan (jika diperlukan)

      • Sertifikat Standar (untuk sektor tertentu, misal restoran, transportasi)

  4. Pendampingan Pengurusan Dokumen

    • Membantu dalam:

      • Pembuatan Akta Pendirian (melalui notaris)

      • Pengajuan NIB melalui OSS-RBA

      • Pengajuan izin sektor (misal: TDUP, Izin Lingkungan, Izin Kesehatan)

      • Registrasi NPWP Badan Usaha

      • Pendaftaran ke instansi terkait (contoh: Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan)

  5. Verifikasi dan Follow-Up

    • Monitoring status permohonan izin.

    • Melakukan klarifikasi atau perbaikan dokumen bila ada kekurangan.

  6. Serah Terima Legalitas

    • Setelah semua izin terbit, dokumen diserahkan ke pemilik usaha.

  7. Pendampingan Pasca-Legalitas

    • Memberikan edukasi kewajiban pelaporan rutin seperti OSS, pajak, BPJS, dsb.