Pendampingan Pendirian PT, CV, dan Yayasan

Layanan ini mencakup pendampingan hukum secara menyeluruh bagi individu, pelaku usaha, maupun kelompok masyarakat dalam proses pendirian badan usaha dan badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Vennootschap (CV), dan Yayasan.

Amity Konsultan memastikan seluruh proses pendirian dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku—mulai dari pemilihan bentuk badan hukum yang tepat, penyusunan akta pendirian oleh notaris, pengurusan legalitas melalui Kementerian Hukum dan HAM, hingga perizinan usaha seperti NIB (Nomor Induk Berusaha) dan NPWP.

Dengan pendampingan ini, klien tidak hanya mendapatkan entitas hukum yang sah, tetapi juga pemahaman yang lebih baik terkait hak dan kewajiban hukum, tata kelola internal, hingga aspek perpajakan dan pelaporan usaha.

Pendampingan ini sangat bermanfaat untuk:

  • Memastikan kepatuhan terhadap regulasi terkini

  • Menghindari kesalahan administratif dan hukum di masa depan

  • Memberi rasa aman dan perlindungan hukum dalam menjalankan kegiatan usaha atau sosial

  • Meningkatkan kredibilitas lembaga/organisasi di mata investor, pemerintah, maupun publik

Layanan ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan klien, termasuk pilihan untuk pengurusan secara daring (online) maupun tatap muka, serta opsi percepatan waktu pengurusan dengan tarif yang transparan.

Solusi Terbaik untuk Perizinan Usaha Anda

Dapatkan solusi perizinan terbaik bersama Amity Nusa Konsultan